Posted On Maret 7, 2025

Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

admin 0 comments
iainbone >> BERITA , DAERAH >> Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

iainbone.ac.id/, Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (c) di Kamboja.

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Menyikapi laporan pihak keluarga korban.

Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan.

Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat.

“Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan.

Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Dunia Usaha Mengeluhkan Kendala Sistem Coretax: Kesulitan Buat Faktur dan Tagih Pajak

Coretax – Implementasi sistem Coretax terbaru yang diluncurkan oleh Kementerian Keuangan RI mendapat keluhan serius…

Penipuan Slot Gacor Malam Ini Modal Receh Waspada Sebelum Terlambat!

Pernahkah kamu mendengar tentang penipuan slot gacor malam ini modal receh? Jika kamu sering berkecimpung…

Banjir ‘Lumpuhkan’ Bekasi, Ribuan Rumah dan Mall Terendam di Tangsel dan Jakarta

iainbone.ac.id/, Kota Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan 'lumpuh' akibat banjir yang melanda wilayah itu pada Senin…